Posted by: samuel4121994 | August 23, 2008

Mutu Pendidikan Di Indonesia

Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pendidikan sebenarnya bertujuan untuk membekali siswa-siswi untuk dapat menjadi Sumber Daya Manusia yang siap dan tangguh menghadapi dunia kerja apalagi ditambah dengan globalisasi yaitu perdagangan bebas.
Pendidikan disebutkan dalam Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 Bab I Pasal 1 ayat (1) dikatakan bahwa : ”Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengambangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan , pengendalian diri, kepribadaian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa, dan Negara .”

Sedangkan menurut orang yang berpengalaman dalam pendidikan, pendidikan adalah :

1. Pendidikan adalah proses pembelajaran
2. Pendidikan adalah proses sosial.
3. Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia.
4. Pendidikan berusaha mengubah atau mengembangkan kemampuan , sikap, dan perilaku positif.
5. Pendidikan merupakan perbuatan atau kegiatan sadar.
6. Pendidikan berkaitan dengan cara mendidik.
7. Pendidikan memiliki dampak lingkungan.
8. Pendidikan tidak berfokus pada pendidikan formal.

Lima faktor dominan dalam proses pendidikan di sekolah adalah :

1. Kepemimpinan Kepala sekolah; kepala sekolah harus memiliki dan memahami visi kerja secara jelas, mampu dan mau bekerja keras, mempunyai dorongan kerja yang tinggi, tekun dan tabah dalam bekerja, memberikanlayananyang optimal, dan disiplin kerja yang kuat.
2. Siswa; pendekatan yang harus dilakukan adalah “anak sebagai pusat “ sehingga kompetensi dan kemampuan siswa dapat digali sehingga sekolah dapat menginventarisir kekuatan yang ada pada siswa .
3. Guru; pelibatan guru secara maksimal , dengan meningkatkan kopmetensi dan profesi kerja guru dalam kegiatan seminar, MGMP, lokakarya serta pelatihan sehingga hasil dari kegiatan tersebut diterapkan disekolah.
4. Kurikulum; Tetap tetapi dinamis , dapat memungkinkan dan memudahkan standar mutu yang diharapkan sehingga tujuan dapat dicapai secara maksimal.
5. Jaringan Kerjasama; jaringan kerjasama tidak hanya terbatas pada lingkungan sekolah dan masyarakat semata (orang tua dan masyarakat ) tetapi dengan organisasi lain, seperti perusahaan / instansi sehingga output dari sekolah dapat terserap didalam dunia kerja.

Kepemimpinan kepala sekolah dan kreatifitas guru yang profesional, inovatif, kreatif, merupakan salah satu faktor dalam peningkatan mutu pembelajaran di sekolah , karena kedua bagian / elemen ini merupakan figur yang bersentuhan langsung dengan proses pembelajaran , kedua bagian / elemen ini merupakan figur sentral yang dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat serta orang tua siswa. Jika pelayanan yang baik kepada masyarakat maka mereka tidak akan secara sadar dan secara otomatis akan membantu segala kebutuhan yang di inginkan oleh pihak sekolah , sehingga dengan demikian maka tidak akan sulit bagi pihak sekolah untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan di sekolah.


Responses

  1. info yang sangat menarik, trims


Leave a response

Your response:

Categories